Evaluasi KDKMP, Dandim 1302/Minahasa Kumpulkan 19 Danramil di Tenga
MINSEL, Amurangpost.my.id — Upaya memastikan terlaksananya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan sesuai tujuan kembali dilakukan jajaran Kodim 1302/Minahasa.
Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Bonaventura Ageng FS, Senin (7/9/2026), menggelar pertemuan evaluasi KDKMP bersama Danramil 19 serta para Pejabat Utama (PJU) Kodim 1302/Minahasa. Pertemuan tersebut dipusatkan di gerai KDKMP Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan KDKMP di wilayah kerja Kodim 1302/Minahasa, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat.
Kehadiran 19 Danramil dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan pada tingkat administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan agar pelaksanaan KDKMP dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Kodim 1302/Minahasa diketahui memiliki wilayah tanggung jawab yang mencakup Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dalam pelaksanaannya, evaluasi KDKMP menjadi penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh terbentuknya koperasi maupun gerai, tetapi juga oleh bagaimana tata kelola, koordinasi, pelayanan, serta aktivitas ekonomi koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, koordinasi antara jajaran Kodim, Danramil, pemerintah desa, dan pihak-pihak terkait diharapkan tidak mampu memperkuat pengawasan serta pendampingan di lapangan.
Pertemuan di Gerai KDKMP Desa Tenga juga menjadi momentum untuk melihat kondisi pelaksanaan program secara lebih dekat. Evaluasi yang diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret terhadap berbagai kendala yang ditemukan, sehingga keberadaan KDKMP benar-benar dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dengan evaluasi secara berkala, program KDKMP di wilayah Minahasa, Minsel, dan Mitra diharapkan tidak berhenti sebatas terbentuknya kelembagaan, namun mampu berkembang menjadi wadah ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota serta masyarakat desa.
(01and)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles